Intiqal artinya perpindahan, takbir intiqal berarti takbir yang
diucapkan pada saat berpindah dari satu posisi ke posisi lainnya di
dalam shalat, misalnya dari berdiri ke ruku’, dari ruku’ ke sujud.
Pendapat yang shahih di kalangan ulama adalah disyariatkannya takbir ini berdasarkan beberapa hadits shahih yang menetapkannya, di antaranya:
Pendapat yang shahih di kalangan ulama adalah disyariatkannya takbir ini berdasarkan beberapa hadits shahih yang menetapkannya, di antaranya:
Dari Abu Hurairah bahwa apabila Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasalam berdiri shalat beliau bertakbir ketika berdiri, kemudian bertakbir ketika ruku’, kemudian mengucapkan ‘sami’allahu liman hamidah’ ketika mengangkat tulang sulbinya dari ruku’, kemudian mengucapkan pada saat berdiri, ‘Rabbana walakal hamdu’, kemudian bertakbir ketika turun untuk sujud, kemudian bertakbir ketika bangkit dari sujud, kemudian bertakbir ketika sujud, kemudian bertakbir ketika mengangkat kepala dari sujud, kemudian beliau melakukan hal itu dalam seluruh shalatnya sampai selesai. Beliau juga bertakbir ketika bangkit dari dua rakaat setelah duduk. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Dari Mutharrif bin Abdullah bin asy-Syikhkhir berkata, “Aku shalat di belakang Ali bin Abu Thalib bersama Imran bin Hushain, jika dia sujud dia bertakbir, jika dia mengangkat kepalanya dia bertakbir, jika dia bangkit dari dua rakaat dia bertakbir. Selesai shalat Imran memegang tanganku, dia berkata, “Orang ini telah mengingatkanku dengan shalat Muhammad saw.” Atau dia berkata, “Orang ini telah shalat bersama kami dengan shalat Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasalam.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).