Selasa, 18 Februari 2014

Isyarat Jari Telunjuk Saat Tasyahud

Dengan Menggerak-gerakkannya

Oleh: Al Ustadz Kholid bin Syamhudi bin Saman bin Sahal Al-Bantani
Assalamu’alaikum,
Ustadz pada hadits Wa`il bin Hujr (menggerak-gerakan jari telunjuk) terdapat perawi bernama Za`idah bin Qudamah yaitu seorang rawi tsiqoh yang kuat hafalannya.
  • Pendapat pertama : Za`idah bin Qudamah telah menyelisihi dua puluh dua orang rawi yang mana kedua puluh dua orang rawi ini semuanya tsiqoh bahkan sebagian dari mereka itu lebih kuat kedudukannya dari Za`idah sehingga apabila Za`idah menyelisihi seorang saja dari mereka itu maka sudah cukup untuk menjadi sebab syadznya riwayat Za`idah. Semuanya meriwayatkan dari ‘Ashim bin Kulaib bin Syihab dari ayahnya dari Wa`il bin Hujr. Dan dua puluh dua rawi tersebut tidak ada yang menyebutkan lafadz yuharrikuha (digerak-gerakkan)

Tidak Mengerak-gerakkannya

Oleh: Al Ustadz Abu Muhammad Dzulqarnain
Para ulama berbeda pendapat dalam masalah mengerak-gerakkan jari telunjuk ketika tasyahud dan perbedaan tersebut terdiri dari tiga pendapat :
  • Pertama : Tidak digerak-gerakkan. Ini merupakan pendapat Abu Hanifah dan pendapat yang paling kuat dikalangan orang-orang Syafiiyyah dan Hambaliyah dan ini juga merupakan pendapat Ibnu Hazm.
  • Kedua : Digerak-gerakkan. Dan ini merupakan pendapat yang kuat dikalangan orang-orang Malikiyyah dan disebutkan oleh Al-Qodhi Abu Ya’la dari kalangan Hambaliyah dan pendapat sebagian orang-orang Hanafiyyah dan Syafiiyyah.

Comments
0 Comments